Sunday, March 27, 2016

Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar: Obsevasi Masalah Sosial

Dampak Serta Pengelolaan Sampah Yang Baik
Sampah adalah buangan atau material sisa yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri, maupun rumah tangga, rumah sakit, pasar, pertanian, peternakan dan perkantoran yang sifatnya cenderung merusak lingkungan sekitar. Sampah merupakan salah satu dari sekian banyak masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Dalam kehidupan sehari hari, manusia tidak akan lepas dari masalah pembuangan dan penumpukan sampah baik masyarakat kota ataupun daerah yang padat pendududuknya pasti menghasilkan sampah yang begitu banyak yang pembuangannya ditempat-tempat umum, seperti di tanah kosong sekitar rumah, pasar-pasar, pinggir jalan, dan tempat tempat lainnya. Karena begitu sempitnya lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah.
Penanganan sampah yang baik dan benar sepertinya harus menjadi perhatian khusus saat ini karena setiap hari kita pasti membuang sampah baik dalam bentuk sampah rumah tangga, industri, atau pasar dll. Sedangkan tempat pembuangan akhir sampah atau TPA idealnya berada pada lahan yang tidak menggangu dan jauh dari lingkungan tempat tinggal, agar tidak mencemari lingkungan hidup masyarakat dan mengganggu pemandangan, serta mengganggu kesehatan. Jadi, kita harus memikirkan bagaimana cara yang tebaik untuk menangani pembuangan sampah-sampah tersebut, agar sampah tersebut tidak menimbulkan permasalahan sosial masyarakat.
 Pada dasarnya sampah itu mempunyai 2 kategori yaitu:
1.      Sampai organik / sampah terurai. Sampah organik adalah sampah yang mudah dapat diuraikan melalui proses alami termasuk sampah rumah tangga yaitu misalnya: sampah dari dapur, sisa sisa makanan, daun dan ranting.
2.      Sampah anorganik / sampah tak terurai, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan bahan non hayati seperti sampah plastic, sampah kertas, sampah kaca, sampah bekas deterjen, sampah botol plastik, dll.
Menurut penelitian mengenai sampah di Indonesia menunjukkan bahwa 80% merupakan sampah organik dan diperkirakan 78% dari sampah tersebut dapat digunakan kembali. Sehingga dapat dilakukan pengelolaan sampah secara baik sebetulnya dapat dilakukan oleh masyarakat yang membuang sampah. Secara garis besar masyakat dapat melakukan kegiatan dalam pengelolaan sampah, meliputi pengendalian timbunan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport sampah, pengolahan dan pembuangan akhir. Mengurangi sampah dari sumber timbunan diperlukan upaya untuk mrngurangi jumlah sampah mulai dari pembuangan sampah rumah tanggan sampai ke pembuangan akhir dengan cara menerapkan prinsip 3R yaitu:
1.      Reuse (menggunakan kembali) yaitu menggunakan kembali sampah secara langsung baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. Contoh: memakai bekas botol atau kaleng menjadi tempat pensil.
2.      Reduce (mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah. Contoh: pengurangan penggunaan kantong plastik untuk berbelanja.
3.      Recycle (mendaur ulang) yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan. Contoh:
Pengelolaan sampah yang baik diperlukan untuk saat ini yang dimulai dari diri kita sendiri dengan upaya pengurangan pembuangan sampah. Untuk itu saya telah menemui Ibu Umi sebagai pengumpul dan pemilah sampah dilingkungan rumah saya yang sepertinya pekerjaan Ibu Umi sangat membantu program pengelolaan sampah yang baik, karena Ibu Umi melakukan pemilahan jenis-jenis sampah menurut jenisnya. Sehingga saya melakukan observasi atau perbincangan dengan Ibu umi tentang cara cara memilah milah sampah. Selain sampah itu bisa dikelola dengan baik, ternyata sampah juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi Ibu Umi. Dalam satu hari dapat menghasilkan kira-kira Rp20.000,00/ perkarung ukuran 20 kg beras. Dan dalam satu bulan Ibu Umi bisa mempunyai penghasilan Rp600.000,00. Sedangkan sampah organiknya dibuat Ibu Umi sebagai pupuk untuk menanam cabai dalam pot didepan rumahnya. Itulah salah satu contoh permasalahan sosial yang bisa dikelola dan diselesaikan oleh ruang lingkup yang ada disekitar kita.
Dampak negatif sampah yang tidak ditangani dengan baik yaitu:
1.      Bagi kesehatan, dapat menyebabkan penyakit seperti diare DBD, tifus, kolera, cacingan dan lain lainnya.
2.      Bagi sosial dan ekonomi, akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah berserakan dimana-mana,  serta adanya pengeluaran biaya pengobatan penyakit.
3.      Bagi lingkungan, akan menyebabkan banjir akibat sampah yang menyumbat aliran air dan merusak ekosistem air.
Untuk itu, janganlah membuang sampah disembarang tempat dan mulailah memilah sampah sejak dini serta menerapkan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recyle). Dengan begitu, sebagai generasi muda harus menumbuhkan kreasi-kreasi baru dalam memanfaatkan sampah. Lakukanlah hal baik dimulai dari hal yang terkecil walaupun seperti membuang sampah pada tempatnya, hal itu akan membuat kita hidup nyaman dan bahagia dilingkungan tempat kita tinggal, dan tanpa kita sadari kita telah menyelamatkan masa depan bangsa dari sampah.




Thursday, March 17, 2016

Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar: Opini Masalah Sosial



Masalah Sosial LGBT
Keragaman dimasyarakat memerlukan sosialisasi dan memerlukan interaksi sesama manusia. Manusia membutuhkan manusia lainnya sebagai pemenuhan kebutuhan lahir maupun batin merupakan salah satu fungsi dari interaksi. Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya akan menghadapi masalah-masalah sosial. Masalah Sosial adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan yang dipandang oleh sejumlah orang dalam masyarakat sebagai sesuatu kondisi yang tidak diharapkan. Salah satu masalah sosial yang beredar di masyarakat yaitu mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau biasa disebut LGBT. LGBT dipakai untuk menunjukan seseorang yang mempunyai perbedaan orientasi seksual dan identitas non-heteroseksual. Sebenarnya masalah LGBT bukanlah masalah yang baru timbul namun sudah ada sejak bertahun-tahun yang lalu. Para kaum minoritas itu sering dipojokkan  dan mendapat cemoohan karena dianggap melenceng kondrat manusia. Namun seiring bebasnya pergaulan dan globalisasi sehingga semakin meluasnya budaya LGBT tersebut yang mengakibatkan Mahkhamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk melakukan legalisasi atau mensahkan secara hukum perkawinan antara kaum LGBT tersebut.
Negara Indonesia sangat tegas menolak gerakan LGBT, karena gerakan tersebut melanggar moral, budaya, dan keagamaan, dibuktikan dengan adanya dasar negara Pancasila. Namun cerminan sikap yang menjurus kepada sikap LGBT ini masih sering ditemukan dikalangan masyarakat sekitar maupun selebriti. Seperti selebriti pria yang meniru gaya wanita maupun sebaliknya, dibalik layar kaca televisi yang bertujuan untuk memberi hiburan kepada penonton televisi yang secara tidak langsung justru merusak cara pandang penonton terhadap homoseksual dan menganggap sikap melenceng tersebut merupakan sikap biasa. Juga merusak moral dan masa depan khususnya untuk anak-anak.
Dimasyarakat sekitar juga sering ditemukan adanya hubungan maupun ketertarikan seseorang antara sesama jenis. Adapula seorang perempuan yang bergaya tomboy ataupun sebaliknya hanya mempunyai gaya yang berkebalikan dengan dengan gendernya tetapi sesungguhnya mereka normal/ tidak homoseksual. Memojokkan dan melontarkan cemoohan kepada kaum LGBT bukanlah sikap yang bijak untuk menyikapi mereka karena sesungguhnya mereka juga manusia hanya dengan perbedaan orientasi seksual. Rehabilitasi terhadap kaum LGBT juga belum tentu seratus persen berhasil jika tidak ada kemauan dari diri kaum homoseksual itu sendiri.
Selain adanya penanganan yang serius dari pemerintah tentang masalah sosial homoseksual ini, memperdalam agama juga dapat mempengaruhi daya pikir kaum tersebut untuk kembali berjalan kearah yang benar. Bagi kaum normal/heteroseksual tetap berhati-hati dalam pergaulan serta menyaring segala bacaan dan tontonan dari internet maupun televisi, juga memperdalam agama serta dukunglah kaum homoseksual tersebut dalam artian mendukung melakukan penyembuhan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa, LGBT bukanlah penyakit yang mengakibatkan seseorang menyukai sesama jenis, namun cara berfikir, pergaulan, dan faktor lingkungan lainlah yang mengakibatkan mereka berbeda dengan kaum heteroseksual lainnya. Cara terbaik adalah tidak mendiskriminasi kaum tersebut justru mendukung mereka untuk melakukan penyembuhan. Serta perdalam ilmu edukasi dan ilmu agama agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.